Suara.com - Rumah tangga pembetot bas band GIGI, Thomas Ramdan dengan Intan Kartikasari resmi berakhir. Mereka bercerai lewat putusan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (2/7/2014).
"Jadi hari ini gugatan dari ibu Intan dikabulkan. Rumah tangga Bu Intan dan Pak Thomas sudah diputus perceraian," kata Muhammad Aqil Ali, kuasa hukum Intan ditemui usai sidang.
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga melimpahkan hak asuh anak kepada Intan. Dalam putusan disebutkan Thomas wajib memberikan nafkah Rp 4 juta setiap bulan .
"Jadi memang uang itu kita ajukan awalnya. Yang kita ajukan tentu lebih besar dari apa yang dikabulkan majelis hakim. Tapi ada lah angkanya," kata Aqil
Dalam sidang putusan hanya terlihat pihak Intan. Thomas dan kuasa hukumnya tak terlihat batang hidungnya. "Saya juga nggak ngerti kenapa mereka nggak hadir. Padahal sidang sebelumnya sempat hadir," ucap Aqil.
Thomas digugat cerai Intan pada 18 Februari 2014 selepas umrah. Dari penuturan Aqil, kliennya menggugat cerai karena sudah tak ada kecocokan.