Suara.com - Kasus kecelakaan maut yang merenggut tujuh nyawa dengan terdakwa AQJ akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014). Sidang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan kuasa hukum AQJ.
"Tapi dia (AQJ) juga akan memberikan pembelaan. Dia sudah menulis 'surat cinta' untuk mengungkapkan isi hatinya," kata musisi Maia Estianty, ibunda AQJ ditemui sebelum sidang.
Sayang, Maia tak menjelaskan lebih rinci mengenai surat yang ditulis AQJ. Mantan istri musisi Ahmad Dhani ini hanya meyakinkan jika putranya siap menjalani sidang meski dalam keadaan berpuasa.
"Dia siap. Apalagi kan dia suka banyak bertanya," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut AQJ dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Tuntutan ini lebih ringan dari dakwaan, yakni tiga tahun penjara.