Suara.com - Pipik Dian Irawati lega pelaku pembakar rumahnya terungkap.
Penyidik Polres Jakarta Selatan akhirnya menetapkan IV sebagai pelaku kebakaran di rumah Pipik. Sebelumnya, IV juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian uang saat kebakaran terjadi.
"Alhamdulillah saya bersyukur kasus ini sudah terbuka lebar," ungkap Pipik ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Saat menjalani BAP, Pipik mengaku smepat bertemu langsung dengan pelaku. Dia hanya tertunduk menyesali perbuatannya. "Saya menasehati jangan lupa sholat lima waktu. Kita ngobrol pelan-pelan dan dia cerita dan mengaku sama kepolisian," jelas Pipik.
Janda empat anak tersebut akui telah memaafkan semua perbuatan IV.
"Kalau soal hukuman itu keputusan pihak penyidik kepolisian. Saya nggak mau melihat ke belakang lagi. Saya nggak mau berburuk sangka dengan orang lain," tandas Pipik.