Suara.com - Markas Polres Jakarta Selatan mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Pipik Dian Irawati atau Pipik, mantan istri mendiang Ustadz Uje, di Perumahan Bukit Emas, Jakarta Selatan, pada Jumat 20 Juni 2014.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengumumkan langsung hasil laboratorium forensik Mabes Polri. Dia mengatakan, api yang membakar seisi ruangan di lantai satu rumah Pipik akibat perbuatan disengaja.
Pelaku adalah IV, orang yang pernah tinggal di rumah Pipik. IV sudah ditangkap polisi beberapa hari lalu.
"Dari pengembangan tersangka IV termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP. Motifnya dikarenakan sakit hati," kata Wahyu Hadiningrat, Senin (30/6/2014).