Emma Watson Pekerjakan PRT Ilegal

Madinah Suara.Com
Sabtu, 28 Juni 2014 | 07:42 WIB
Emma Watson Pekerjakan PRT Ilegal
Artis Emma Watson. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembantu Rumah Tangga (PRT) aktris Emma Watson diamankan pihak imigrasi karena diduga tak memiliki izin resmi bekerja di Inggris.

Petugas imigrasi Inggris saat ini tengah menyelidiki salah satu PRT Emma Watson berkebangsaan Amerika Serikat yang diduga tak memiliki izin bekerja di Negeri Ratu Elizabeth. Si PRT dikabarkan hanya mengantongi visa turis.

Menurut seorang sumber kantor imigrasi setempat, selama proses penyidikan berjalan asisten rumah tangga bintang film Harry Potters  dipastikan diberhentikan dari pekerjaaannya. Dia juga terancam denda administratif 10,000 poundsterling atau setara Rp200 juta lebih.

Si PRT sudah bekerja di kediaman mewah Watson sejak September 2013 hingga Februari 2014. (Mirror)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI