Suara.com - Pesinetron Lucky hakim resmi mencabut laporan dugaan perbuatan tak menyenangkan terhadap rekan satu partainya, Intan Fitriana Fauzi di Polda Metro Jaya.
19 Mei 2014 lalu, Lucky Hakim melaporkan Intan Fitriana ke Polda Metro Jaya atas tudingan perbuatan tak menyenangkan. Dia marah dituduh mencuri suara hasil Pemilihan legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu demi memuluskan ambisinya ke Senayan.
Setelah berembuk internal, Jumat (27/6/2014) Lucky sepakat mencabut laporannya. Didampingi kuasa hukumnya, Lucky tiba di Polda Metro jaya pukul 17.00 WIB.
"Sudah ada musyawarah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dia juga sudah melakukan permintaan maaf meski secara internal," kata Lucky dihubungi suara.com. Hingga berita ini diunggah Lucky dan kuasa hukumnya masih mengurus pencabutan perkaranya.
Lucky mencabut laporannya setelah menerima surat bukti Intan telah menarik tuduhannya di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya liat tuduhan di website MK sudah tidak ada. Intinya, saya hanya keberatan dengan kata-kata pencuri," kata Lucky.
Dari hasil perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI, Lucky yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) mengantongi 57 ribu suara lebih. Dia pun dipastikan melenggang ke Senayan. Namun lelaki yang doyan memeliharan hewan buas ini belakangan dituduh mencuri 45 ribu suara. Intan kemudian membawa tuduhan ini ke MK.