Curi Uang, IV Belum Terbukti Pelaku Kebakaran Rumah Pipik "Uje"

Madinah Suara.Com
Rabu, 25 Juni 2014 | 15:52 WIB
Curi Uang, IV Belum Terbukti Pelaku Kebakaran Rumah Pipik "Uje"
Pipik Dian Irawati. (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Indra Siregar membenarkan penangkapan seorang lelaki berusia 20 tahun berinisial IV terkait dugaan pencurian yang terjadi di rumah Pipik saat kebakaran, Jumat (20/6/2014) lalu lalu.

Penangkapan dilakukan atas laporan Pipik Dian Irawati, janda almarhum ustadz Jefry Al Buchori alias Uje yang curiga lelaki tersebut mengambil uang saat peristiwa kebakaran terjadi.

"Jadi pas kejadian kebakaran di hari jumat dini hari sampai padam sekitar pukul 7 pagi, IV setelah mengambil barang hilang. Pemilik rumah baru menyadari setelah padam dan di dalam gitar ada uang. Siapa yang mengamankan atas perintah siapa," jelas Indra, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2014).

Keluarga besar Pipik mencurigai IV karena saat kejadian ada yang melihat dia naik ke atas. Ketika itu, IV mengaku hendak menyelamatkan harta benda yang berada di lantai dua. Namun, niat baiknya hilang saat melihat setumpuk uang di meja make up Pipik.

"Tersangka sendiri tidak ingat berapa jumlah uang yang diambil. Begitu keadaan panas, dia langsung kantongin uang dan ada yang dimasukin ke dalam gitar," lanjut Indra.

Indra belum dapat menyimpulkan apakah IV adalah orang yang mengakibatkan kebakaran di rumah Pipik. "Belum ada ke arah situ. Sampai saat ini kita masih menunggu hasil dari Labfor polres Jakarta selatan. Mungkin dalam minggu ini hasilnya akan keluar," tandas Indra.

Tersangka IV diancam dihukum di atas lima tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan pencurian.

"Tersangka terkena pasal 363 lebih berat dari 365. Biasa di atas lima tahun, 363 pencurian yang dilakukan ketika bencana alam, bencana banjir, dan kebakaran," jelas Indra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI