Pengacara AQJ Belum Siap Bacakan Pembelaan

Madinah Suara.Com
Rabu, 25 Juni 2014 | 13:43 WIB
Pengacara AQJ Belum Siap Bacakan Pembelaan
Maia Estianty saat mendampingi AQJ jalani persidangan di PN Jakarta Timur, 16 April 2014. (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus kecelakaan yang merenggut tujuh korban jiwa dengan terdakwa AQJ akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014). Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

Kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro mengatakan pihaknya belum siap menyampaikan pledoi. "Karena masih banyak yang harus dibuat. Jadi belum siap dengan pembelaan," kata Lydia saat dihubungi wartawan.

Meski begitu, Lydia mengaku akan tetap hadir di pengadilan. Kemungkinan besar sidang ditunda minggu depan. "Tapi nanti kita lihat saja," ujarnya.

Hingga berita ini diunggah, sidang belum juga digelar. Baik Lydia maupun Ahamd Dhani dan maia Estianty, orangtua AQJ pun belum terlihat hadir.

Sebelumnya, AQJ dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan ini jauh lebih ringan dari dakwaan yakni tiga tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI