Kasus Dugaan Pencurian Emas UGB Diproses Usai Vonis

Madinah Suara.Com
Selasa, 24 Juni 2014 | 11:05 WIB
Kasus Dugaan Pencurian Emas UGB Diproses Usai Vonis
Ustadz Guntur Bumi alias UGB. [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkara hukum kasus penipuan berkedok pengobatan Ustadz Guntur Bumi alias UGB telah dilimpahkan ke kejaksaan dan siap disidang.

Selain dugaan penipuan UGB juga menghadapi tudingan pencurian emas yang dialamatkan pengusaha asal Kalimantan Abdul Hakim Rauf. Perkara ini sudah diproses Polda Kalimantan Timur. Mantan penyanyi cilik Puput melati, istri UGB bahkan sudah dimintai keterangan.

"Itu urusan Polda Kaltim, nanti berkasnya diserahkan ke kejaksaan Kaltim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto dihubungi Suara.com, Selasa (24/6/2014).

Rikwanto menjelaskan proses hukum kasus penipuan UGB di Jakarta dan pencurian emas di Balikpapan tidak mungkin disidang di waktu yang bersamaan.  Menurutnya,  perkara UGB di Jakarta akan diproses lebih dulu mengingat berkasnya sudah  dilimpahkan ke kejaksaan.

"Yang sana (kasus pencurian emas di Kaltim) harus tunggu selesai vonis di sini (kasus penipuan di Jakarta). Setelah vonis, baru bisa diajukan," jelas Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus penipuan berkedok pengobatan UGB rampung. Rabu (18/6/2014) kemarin, penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

Sambil menunggu berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan, menurut Rikwanto UGB masih ditahan di Tahanan Polda Metro Jaya.

Terakhir penyidik memeriksa empat saksi dari Jawa tengah. Empat orang ini diperiksa karena pernah menjadi orang dekat UGB saat menjalani praktik pengobatan. Dari saksi, penyidik menemukan bukti baru yaitu boneka jenglot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI