Suara.com - Sidang lanjutan perceraian artis Christy Jusung dan pengusaha Jay Alatas kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014) hari ini dengan agenda pembacaan putusan.
Jelang sidang, baik Christy maupun Jay Alatas tak menampakkan batang hidungnya dan hanya diwakili hukumnya masing-masing. Kuasa hukum Jay, Dody Haryanto mengatakan kliennya akan mengabulkan keinginan cerai Christy.
"Pak Jay nggak keberatan (bercerai) karena ini demi tuntutan istrinya agara segera cepat diselesaikan. Dia tawakal dan tawadu," katanya sebelum sidang dimulai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Gugatan cerai Christy salah satunya didasari ketidaksukaannya dengan anak-anak Jay dari pernikahan terdahulu.
Dalam gugatannya, Christy menuntut uang iddah dan mut'ah. Namun permintaan tersebut ditolak Jay. Sebagai penggugat, kata kuasa hukum Jay, Christy tidak berhak menuntut apa pun.
"Dia tidak minta harta, hanya minta kewajiban uang iddah dan mut'ah Rp300 juta dan 500 juta. Secara logika, tidak ada aturan hukum istri menuntut suami wajib memberikan uang Iddah dan Mut'ah. Dalam hukum Islam pun nggak ada," jelas Dodi.