Suara.com - Berkas perkara kasus penipuan berkedok pengobatan Ustadz Guntur Bumi alias UGB rampung. Rabu (18/6/2014) kemarin, penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.
"Ya sudah (dilimpahkan ke kejaksaan) kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Sambil menunggu berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan, menurut Rikwanto UGB masih ditahan di Tahanan Polda Metro Jaya.
Terakhir penyidik memeriksa empat saksi dari Jawa tengah. Empat orang ini diperiksa karena pernah menjadi orang dekat UGB saat menjalani praktik pengobatan.
“Kita memeriksa empat saksi lagi yang kita ambil dari Jawa Tengah. Pernah jadi orang dekat GB dalam praktek pengobatan alternatif,” kata Rikwanto, di meja kerjanya, Senin (16/6/2014).
Rikwanto menambahkan, keterangan yang diungkap saksi memguatkan perbuatan UGB. kesaksian itu nantinya akan digunakan untuk melengkapi keterangan-keterangan yang sudah ada.
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti baru yyaitu berupa sebuah boneka mini atau yang biasa disebut jenglot. Boneka ini diduga digunakan dalam praktik pengobatan UGB.