Suara.com - Ustadz Soleh Mahmoed alias Solmed mendatangi Mabes Polri, Senin (16/6/2014) lalu. Kedatangannya untuk berkonsultasi mengenai kasus dugaan penipuan.
"Intinya kita lagi konsultasi dulu sama pihak berwenang. Kemarin kita ke Mabes Polri juga untuk ngbrol-ngobrol sama yang lebih tahu hukum," kata Solmed dihubungi wartawan, Kamis (19/6/2014).
Dugaan penipuan ini terkait tanah yang dibeli Solmed di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 2012 lalu. Solmed tak mendapat izin mendirikan bangunan di tanah seluas 282 meter itu karena masuk kategori Karya Utama Taman (KUT).
Suami April Jasmine ini merasa ditipu oleh si penjual karena ketika membeli, dia tak pernah diberitahu jika tanah itu berstatus KUT. Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. "(Yang menipu) Ada lah pihak yang menjual," ucap Solmed enggan memberitahu identitas si penjual.
Solmed masih berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Jika tak ada kesepakatan, dia tak segan melapor ke polisi.
"Kita sebenarnya lagi dalam tahap mediasi dengan para penjual itu. Kita mau mengurus secara kekeluargaan dulu," ujarnya.