Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa pemain sinetron Roger Danuarta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014). Sidang mengetengahkan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan hukuman satu tahun enam bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain pembacaan keberatan dari kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus, bintang sinetron Preman Kampus itu juga menyampaikan pembelaan pribadinya yang ditulis di dua lembar kertas. Roger membacakan langsung di hadapan majelis hakim.
Roger menyebut pembelaan pribadinya itu sebagai 'rintihan hati'. Berikut isi lengkapnya:
Rutan Cipinang, 17 Juni 2014
Kepada Yth,
Bapak Ibu Hakim yang saya muliakan
Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati
Penasehat Hukum yang saya hormati
Perkenankanlah saya Roger Danuarta untuk dapat menyampaikan curahan hati yang saya rasakan, apa yang saya sampaikan ini bukan saya sebut sebagai pembelaan diri melainkan rintihan hati yang bergejolak di dalam diri saya.
Bapak Ibu Hakim yang saya muliakan, saya tahu bahwa perbuatan saya yang awalnya sekedar coba-coba menggunakan putaw, namun kemudian saya merasakan kecanduan yang sangat kuat yang membuat saya tidak dapat mengkontrol rasa sugesti dan akhirnya kecanduan untuk menggunakan terus-menerus. Pengaruh narkotika terhadap diri saya telah membawa saya tidak produktif lagi menjalankan profesi sebagai pekerja seni. Racun dari narkotika tersebut baru saya sadari kemudian membuat saya kehilangan konsentrasi dalam pekerjaan dan akhirnya saya terjerumus makin jauh dan imbasnya saya vakum dari dunia entertaiment yang membesarkan nama saya.
Bapak Ibu Hakim, kasus yang saya alami ini telah menjadi teguran keras dari Tuhan terhadap diri saya agar sadar. Saya merasa sangat menyesal dan malu atas apa yang saya perbuat, terlebih lagi karena saya telah menyakiti hati keluarga saya, khususnya mami saya yang dalam suka maupun duka selalu mendampingi saya.
Saya yakin Bapak Ibu Hakim nantinya dalam memberikan putusan akan adil dan bijaksana, saya berharap putusan tersebut membawa pencerahan buat hidup saya sehingga saya bisa memperbaiki diri, mendapatkan kesembuhan dari sakit fungsi hati yang sedang saya derita dan saya bisa terlepas dari candu narkotika yang selama ini membelenggu hidup saya. Semoga pada akhirnya kalau Tuhan berkehendak, saya dapat kembali beraktivitas di dunia entertaiment dan saya dapat membantu perekonomian keluarga serta membahagiakan mami saya yang sangat saya sayangi. Lewat kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan fans yang telah kecewa terhadap perbuatan saya yang tidak memberikan contoh yang baik sebagai artis.
Bapak Ibu Hakim, yang saya muliakan, saya percaya Bapak Ibu juga memiliki empati sebagai orang tua yang menyadari jika ada seorang anak yang sedang sakit agar dapat dirawat untuk disembuhkan. Saya mohon dalam putusan nantinya dapat menghukum saya tidak dipenjara seperti yang saya jalani selama ini, namun menghukum saya untuk dibina di panti rehabilitasi.
Demikian curahan hati dan permohonan saya. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa memberikan hikmat dan kebijaksanaan kepada Bapak Ibu Hakim dalam memvonis saya.