Suara.com - Sidang kasus kecelakaan maut dengan terdakwa AQJ kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini Rabu (18/6/2014) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro mengatakan sidang tuntutan ini hanya dihadiri Maia Estianty, perwakilan orangtua. Sementara ayah AQJ, musisi Ahmad Dhani absen karena mengikuti kegiatan kampanye calon presiden Prabowo Subianto.
"Dia (Dhani) sudah sepenuhnya menyerahkan kepada saya," ujar Lydia sebelum sidang dimulai.
Untuk ke sekian kalinya bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu mangkir di persidangan AQJ. Terakhir, Dhani absen karena mendadak dijemput Prabowo.
AQJ didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usia AQJ masih 13 tahun, ia hanya diancaman separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.