Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) turun tangan menangani kisruh rumah tangga Marshanda dan Ben Kasyafani. KPAI akan memanggil Ben dan Caca-begitu Marshanda akrab disapa, untuk mengklarifikasi sengketa pengasuhan Sienna, anak hasil pernikahan mereka.
Pemanggilan tersebut buntut dari aduan Caca yang meminta perlindungan atas Sienna kepada lembaga KPAI. Caca beralasan tindakan Ben yang sering membawa Sienna secara paksa dan tak bisa mengontrol emosi akan berdampak buruk terhadap kondisi mental dan kesehatan buah hatinya.
"Kami sudah melakukan klarifikasi untuk Sienna. Kami sudah melaporkan ke KPAI tanggal 10 (Juni) kemarin," ungkap Afdal Zikri, kuasa hukum Caca usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).
Sebelum meminta perlindungan KPAI, sebelumnya Marshanda sudah lebih dulu berkonsultasi dengan pemerhati anak Seto Mulyadi.
"Jadi sebelumnya kita ketemu sama kak Seto, (untuk menanyakan) bisa nggak tindakan kami ini untuk memberikan perlindungan. Lalu setelah itu kami lanjut ke KPAI," lanjutnya.
Kedatangan Caca sekaligus memohon perlindungan terhadap Sienna dari hal-hal kurang baik yang mungkin saja terjadi selama sidang perceraiannya berlangsung.
"Jadi kami tanya ke mereka (KPAI) apakah mungkin anak ini dirawat bergiliran, baik atau tidak," lanjutnya.
Aduan Caca direspon cepat. Rencananya, KPAI akan memanggil Ben dan Caca untuk mencari jalan keluar terbaik terkait masalah pengasuhan anak.