Suara.com - Tuduhan aksi vandalisme bintang pop Justin Bieber Januari lalu terus bergulir.
Penyanyi asal Kanada ini dituduh melakukan pengrusakan rumah tetangganya di Calabasas, California dengan cara melemparkan puluhan telur. Akibat aksi konyol ini, si pemilik rumah klaim menderita kerugian lebih dari 20,000 dolar Amerika atau setara Rp236 juta lebih.
Akibat aksi itu, kediaman Bieber digeruduk 12 petugas kepolsian dari Los Angeles County Sheriff. Kepolisian menyatakan tindakan ini termasuk pidana berat. Namun, saat itu Bieber tidak ditahan.
Setelah 5 bulan bergulir, kepolisian kembali menginvestigasi kasus ini. Bieber rencananya akan kembali diperiksa pekan ini dan dikenakan pasal pidana vandalisme.
Juru bicara kepolisian Letnan Dave Thompson meyakinkan penyidikan kasus pelemparan telur Bieber akan terus dilakukan.
"Saya tidak akan melakukan ini jika hanya sebuah pelanggaran biasa," kata Thompson.