Suara.com - Popstar Justin Bieber belum sepenuhnya bebas dari jerat hukum perkara kebut-kebutan di Miami. Setelah lolos dari masa percobaan, Bieber diperintahkan menjalani terapi kontrol emosi oleh hakim.
Putusan ini dilakukan karena si pelantun Baby ini dianggap tak mampu mengendalikan amarah. Salah satunya adalah ketika ia nyaris terlibat baku hantam dengan aparat kepolisian saat akan diamankan.
Sebelum putusan ini keluar, Bieber sudah dikenakan sanksi menjalani pelayanan publik tentang bahaya narkotika.
Januari 2014 lalu, Bieber dan salah satu sahabatnya, Khalil Amir Shareef ditangkap polisi atas tuduhan mengemudi ugal-ugalan di jalan protokol Miami, Amerika Serikat. Hasil tes urine menyatakan Bieber positif menggunakan ganja. (News)