Perempuan Diduga Korban Pelecehan UGB Cabut Laporan atas Ketua DPD FPI

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2014 | 14:29 WIB
Perempuan Diduga Korban Pelecehan UGB Cabut Laporan atas Ketua DPD FPI
Ustadz Guntur Bumi (kanan) dan pengacara Sunan Kalijaga. (suara.com/Yazir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban dugaan pelecehan seksual Guntur Bumi alias UGB, perempuan berinisial R, telah mencabut laporannya terhadap Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Selon di Polres Jakarta Barat.

"Karena sudah tidak dirasa penting. Dan UGB juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum R Priyagus Widodo dihubungi wartawan, Jumat (13/6/2014).

Meski begitu, lanjut Priyagus, pihaknya belum melakukan perdamaian secara langsung dengan Habib Selon. Dia beralasan laporan kliennya terhadap UGB lebih krusial saat ini. "Kami tidak ingin masalah ini malah jadi meluas. Makanya fokus saja pada laporan R ke UGB," ucap dia.

"Kami belum bertemu dengan dia (Habib Selon), kalo ada yang fasilitasi mungkin aja," kata Priyagus lagi.

Diberitakan sebelumnya, Habib Selon dilaporkan R dengan Pasal 311, 310, dan Pasal 27 KUHP ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Dia dituding mengeluarkan pernyataan yang dianggap melecehkan martabat R melalui pemberitaan di media massa.

REKOMENDASI

TERKINI