Pelaku Pemerasan Park Yoochun Dihukum 10 Bulan Penjara

Madinah Suara.Com
Rabu, 11 Juni 2014 | 10:05 WIB
Pelaku Pemerasan Park Yoochun Dihukum 10 Bulan Penjara
Penyanyi dan aktor Korea Park Yoochun. (Soompi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim menjatuhi hukuman 10 bulan kurungan kepada terdakwa Kim karena terbukti memeras Yoochun.

Hakim Han Seong menyatakan terdakwa terbukti bersalah meminta  uang tebusan sebesar satu miliar lebih pada penyanyi sekaligus aktor Park Yoochun. "Meskipun  uang itu sudah dikembalikan pada korban (Yoochun) ini tergolong kejahatan berdaraah dingin, dan mungkin saja akan dilakukan di kemudian hari," kata Hakim Han Seong seperti yang dikutip laman Soompi.

Terdakwa Kim berusaha memeras setelah menemukan ponsel mantan kekasih Yoochun yang hilang di dekat sebuah pusat perbelanjaan di kota Seoul, Korea Selatan. Foto tersebut berisi foto pribadi Yoochun dan mantan kekasihnya. Gambar bisa dengan mudah diakses karena ponsel tidak dilengkapi pengaman atau password.

Kim lalu menghubungi agen Yoochun. Dia minta uang tebusan sebesar 100,000 dolar Amerika atau Rp1,2 miliar. Jika tidak, Kim mengancam akan menyebarkan foto tersebut ke publik.

Manajer Yoochun sepakat memberi uang yang diminta terdakwa. Namun sebelumnya, mereka melaporkan upaya pemerasan itu pada pihak berwajib. Kim akhirnya berhasil dibekuk polisi saat pertukaran berlangsung. (Soompi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI