Suara.com - Aktris Halle Berry dan mantan suaminya, Gabriel Aubry sudah resmi berpisah sejak 2011 silam. Namun, sengketa hak asuh dan pembiayaan anak baru diputuskan pekan lalu oleh Pengadilan Tinggi.
Berdasarkan berita yang dikutip laman Associated Press, Pengadilan Tinggi merilis putusan terkait biaya yang harus dikeluarkan Berry untuk Nahla, putri hasil pernikahannya dari Aubry. Sementara biaya kesehatan dibebankan kepada kedua belah pihak.
Dalam amar putusannya, Hakim Pengadilan Tinggi Scott Gordon memerintahkan bintang film Die Another Day itu membayar 16,000 dolar Amerika atau setara Rp189 juta rupiah per bulan kepada mantan suaminya untuk biaya pendidikan Nahla.
Hakim juga mewajibkan perempuan 47 tahun itu membayar ongkos retroaktif sebesar 155,000 dolar atau sekitar Rp1,9 miliar serta 300,000 dolar atau Rp3,5 miliar lebih untuk membayar pengacara.
Tahun 2012 lalu Berry dan Aubry terlibat masalah hak asuh anak. Hakim melarang Berry menemui Nahla putrinya yang jatuh ke tangan mantan suaminya. Sejak saat itu, Aubry memboyong Nahla tinggal di Prancis. (Dailymail)