Jelang Pembacaan Tuntutan, AQJ Gusar

Madinah Suara.Com
Rabu, 04 Juni 2014 | 17:17 WIB
Jelang Pembacaan Tuntutan, AQJ Gusar
Maia Estianty saat mendampingi AQJ jalani persidangan di PN Jakarta Timur, 16 April 2014. (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - 18 Juni 2014 mendatang, sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang dengan terdakwa AQJ memasuki agenda pembacaan tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dia sangat deg-degan. Karena dari penantian panjang dua minggu ke depan, dia akan mendengar sesuatu yang buat dia bergejolak," kata kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (4/6/2014).

Sebagai penasihat hukum AQJ, Lydia berusaha menguatkan mental bocah berusia 13 tahun itu. Hal serupa juga dilakukan kedua orangtua AQJ, musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

"Pikiran yang jelek-jelek kami buang. Lagipula setelah tuntutan nanti akan ada pembelaan juga," ujar Lydia.

AQJ didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Mengingat usia AQJ yang masih berada di bawah umur, ia hanya diancaman separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI