Suara.com - Komedian sekaligus anggota DPR Eko "Patrio" berang dituding telah melecehkan lagu Situmorang Na Bonggal. Bahkan, Eko siap melaporkan balik Andar M Situmorang, pemilik hak cipta lagu tersebut yang lebih dulu melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Saya akan gugat balik karena saya tidak pernah melakukan itu. Masa tiba-tiba saya dilaporkan terkait pelecehan tersebut. Saya merasa nama baik saya dirugikan," kata Eko saat dihubungi wartawan, Rabu (4/6/2014).
Eko menilai tudingan Andar prematur sampai harus melapor ke polisi. Mestinya, kata dia, dia lebih dulu mengkonfirmasi sebelum membawa masalah itu ke jalur hukum.
"Coba dia (Andar) punya bukti rekamannya nggak? Bang Andar tidak punya dasar hukum. Saya nyanyi aja nggak pernah, plesetkan aja nggak pernah. Saya punya bukti, secara rekaman dan saksi di acara tersebut ada Dorce, Jupe dan lain-lain," ujar Eko.
Diberitakan sebelumnya, Andar melaporkan Eko dan komedian Qomar ke Polda Metro Jaya Selasa (3/6/2014) malam. Dia menuding dua pelawak tersebut melecehkan lagu Situmorang Na Bonggal di acara Comedy Academy. Andar menuduh mereka secara sengaja memplesetkan penggalan lirik menjadi 'Situ Monyet atau Orang'. Semestinya berbunyi 'Situmorang Ala Situ Ala Rude'.