Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali mangkir menghadiri persidangan putranya, AQJ, atas kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (4/6/2014). Sama seperti minggu lalu, agenda sidang hari ini seharusnya mendengarkan kesaksian dari pentolan Dewa 19 itu.
"Pagi-pagi saya dapat SMS, katanya (Dhani) mendadak dijemput Pak Prabowo ke Bandung," kata kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro ditemui di PN Jakarta Timur.
Seperti diketahui, Dhani merupakan salah satu artis yang memberi dukungannya kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Hatta. Kebetulan, masa kampanye Pemililihan Presiden 2014 dimulai hari ini. Prabowo memilih kampanye di Bandung, sedangkan capres Jokowi di Jakarta.
Tapi Lydia membantah jika Dhani lebih mementingkan kegiatan kampanye ketimbang sidang AQJ. "Itu kan mendadak. Semua sama pentingnya," ucap dia.
Mangkirnya Bos Republik Cinta Manajemen itu membuat sidang ditunda dua minggu ke depan. Menurut Lydia, sidang akan langsung masuk pada pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tapi kalau nanti Dhani datang bisa juga didengarkan keterangannya," ujar Lydia.
AQJ sendiri didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usia AQJ masih 13 tahun, ia hanya diancaman separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.