Polisi Tangkap Pemalsu Surat Izin Jual Tiket One Direction

Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 03 Juni 2014 | 12:35 WIB
Polisi Tangkap Pemalsu Surat Izin Jual Tiket One Direction
Boyband asal Inggris, One Direction. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LelakiĀ  bernama Lutfi Moneyono ditangkap polisi karena diduga memalsukan surat izin keramaian untuk menjual tiket konser boyband One Direction (1D) di mal Kota Kasablanka pada Sabtu 31 Mei 2014. Terang saja polisi langsung membubarkan penjualan yang tengah berlangsung saat itu.

Lutfi yang ditangkap merupakan petugas admin building operation The Kasablanka.

"Lutfi ditangkap pada hari Minggu (1/6/2014). Polisi sudah meneliti perizinan tersebut, ternyata itu surat perijinan yang lama. Dia scanning sendiri agar seolah-olah dapat izin, lalu menjual tiket," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto lewat sambungan telfon, Selasa (3/6/2014).

Rikwanto menambahkan, Lutfi tidak berusaha mengurus perijinan ke pihak-pihak terkait, seperti pihak dirjen imigrasi, dinas pariwisata, pajak, dan kepolisian.

Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya tiga saksi. Termasuk sang Direktur Mall.

"Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi seperti Direktur Mal Kota Kasablanka Jim Tehu, Building Operation Manager Sularso, dan koordinator keamanan Chalimi," beber Rikwanto.

Pada Sabtu itu, sekira 5.000 penggemar 1D sudah menyemut di Kota Kasablanka. Pada pukul 10.WIB panitia tak menjual tiket lagi. Polisi memutuskan panitia di luar tak memberikan tiket lagi. Setelah itu, pada pukul 15.00 WIB, penggemar yang antre di dalam mal juga dibubarkan polisi.

1D dijadwalkan konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 25 Maret 2013. Mereka memboyong konser dengan tajuk One Direction on The Road Again Tour 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI