Suara.com - Penetapan penyanyi Dea Mirella sebagai tersangka kasus penggelapan membuat anaknya, Melody Zahira sedih. Pasalnya, orang yang melaporkan Ibunya tak lain adalah ayahnya sendiri, musisi Eel Ritonga.
"Aku bingung ditanya sama Lody, 'Mama dipenjara berapa lama?'. Aku tanya 'menurut Lody mama salah nggak?' Dia jawab 'nggak'," kata Dea menirukan ucapan Lodi saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).
Bahkan, Dea bilang, Lody malah ingin menemani dirinya jika kelak dijebloskan ke dalam bui. "Aku bilang 'jangan'. Kuatin mama aja," ujar Dea sedih.
Saking kesal dengan ayahnya yang melaporkan Dea ke polisi, Lody yang baru berusia 8 tahun itu menulis surat buat Eel, ayahnya. Berikut bunyi surat yang ditulisnya pada Minggu (1/6/2014)
"Pesan untuk Papa: Jangan jahatin mama lagi..Jangan bohong lagi..". "Perasaan : Sedih karena ga mau Mama masuk penjara.."
Seperti diketahui, Kamis (29/5/2014) kemarin, penyidik Polresta Bekasi meningkatkan status Dea Mirella sebagai tersangka atas dugaan penggelapan yang dilaporkan Eel.
Dea ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pasal penggelapan yang dilaporkan Eel Ritonga di Polresta Bekasi, Jawa Barat. Dea dituduh menjual mobil Honda CRV milik Eel tanpa sepengetahuannya.