Suara.com - Penyanyi Dea Mirella mengaku sempat panik ketika mendengar pemberitaan dirinya telah dijadikan tersangka kasus penggelapan mobil atas laporan mantan suaminya, Eel Ritonga.
"Karena aku nggak tau apa-apa soal jadi tersangka. Masa aku bukan jadi orang pertama, yang tahu jadi tersangka sih?" tanya Dea ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).
Merasa penasaran, mantan personel grup Warna ini langsung meminta konfirmasi penyidik Polresta Bekasi, Jawa Barat.
"Aku telepon penyidik dan katanya masih saksi kok." kata Dea.
Namun dia kecewa setelah ada surat pemanggilan polisi yang menulis status dirinya bukan saksi, melainkan tersangka.
"Aku malu, kemaren bilang masih jadi saksi. Tapi lawyer bilang nggak usah takut kalo nggak salah," ujarnya.
Walau begitu, Dea mengaku siap akan menjalani pemeriksaan. Rencananya, polisi akan memanggil Dea pada Rabu (4/6/2014).
"Saya akan datang nanti. Harus dihadapi," ucap istri dari fotografer Ray Hasby ini.
Seperti diketahui, Kamis (29/5/2014) pekan lalu, penyidik Polresta Bekasi meningkatkan status Dea Mirella sebagai tersangka atas dugaan penggelapan yang dilaporkan Eel.
Dea ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pasal penggelapan yang dilaporkan Eel Ritonga. Dea dituduh telah menjual mobil Honda CRV milik Eel tanpa sepengetahuannya.