UGB Segera Ajukan Penangguhan Penahanan

Madinah Suara.Com
Selasa, 27 Mei 2014 | 12:57 WIB
UGB Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
Ustadz Guntur Bumi (kanan). (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi alias UGB, Yasin Hasan mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya di Polda Metro Jaya.

"Tentu saja rencana itu ada. Masih proses," kata Yasin dihubungi Suara.com, Selasa (27/5/2014).

Yasin dan tim kuasa hukum UGB lainnya tengah menyiapkan surat penangguhan penahanan tersebut. "Saya berharap besok atau lusa selambat-lambatnya (ajukan penangguhan penahanan)," ujarnya.

Seperti diketahui, masa penahanan UGB diperpanjang menjadi 40 hari oleh penyidik. Suami Puput Melati itu mulai mendekam di balik jeruji pada 6 Mei 2014 setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam. Menanggapi hal itu, Yasin masih menilai wajar.

"Ya perpanjangan penahanan diatur di dalam KUHAP. Ini permasalahan akumulasi dari laporan-laporan yang ada. Keterangan UGB masih diperlukan," ujar Yasin.

Pernyataan Yasin berseberangan dengan komentar Muanas Alaidid, salah satu kuasa hukum UGB  beberapa waktu lalu. Muanas bilang telah mengajukan surat penangguhan penahanan sejak hari pertama suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu ditahan.

“Upaya penangguhan penahanan sudah kami ajukan ke penyidik. Tapi sampai saat ini masih belum direspon,” ungkap Muannas saat itu.

UGB ditahan atas laporan Irvani, salah satu mantan pasiennya. Irvani mengaku ditipu karena tak kunjung sembuh setelah berobat. Padahal, sejumlah uang telah dikeluarkan. Belakangan, mereka diketahui sepakat berdamai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI