Ahmad Dhani: AQJ Berhak Rayakan Ultah Ayahnya

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 26 Mei 2014 | 17:05 WIB
Ahmad Dhani: AQJ Berhak Rayakan Ultah Ayahnya
Ahmad Dhani mengikuti Deklarasi Gerakan Muda (Gema) untuk Indonesia di Rumah Polonia Jalan Cipinang Cempedak Jakarta, Rabu (21/5). [suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani lebih memilih merayakan momen ulang tahunnya yang ke-42 ketimbang bersaksi di sidang putranya, AQJ hari ini Senin (26/5/2014). Pantauan Suara.com hanya Ibunda AQJ, Maia Estianty yang terlihat hadir di persidangan.

Maia pun mengetahui alasan ketidakhadiran mantan suaminya itu di sidang kali ini. "Kan Bapaknya ada acara tapi agenda (sidang) terap berjalan," kata Maia usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Di hari yang sama, Dhani bahkan mengatakan sidang lanjutan AQJ hari ini bakal ditunda. Alasannya kata dia mengingat dirinya sedang berulang tahun.

"Hari ini batal. Dul berhak merayakan ultah ayahnya," ucap Dhani singkat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Perkataan Dhani tak terbukti. AQJ datang ke pengadilan dan sidang tetap berjalan seperti seharusnya.

"Hari ini memberikan keterangan orangtua. Harusnya, Ayahnya dan Bundanya hadir. Tapi kebetulan Ayahnya nggak bisa hadir," kata kuasa hukum AQJ Lydia Wongsonegoro

AQJ sendiri didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usia AQJ masih 13 tahun, ia hanya diancam separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI