Suara.com - Sidang kasus kecelakaan yang merenggut tujuh korban dengan terdakwa AQJ akan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/5/2014) hari ini. Sidang beragendakan saksi dari kedua orangtua AQJ, musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
Kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro bilang sidang kali ini akan digelar agak siang, berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. "Sidang jadi nanti jam 12.30 WIB. Kami masih on the way. Nanti Maia datang," kata Lydia dihubungi wartawan.
Lydia tak memastikan apakah Dhani datang di persidangan nanti. Padahal, sesuai jadwal sidang Dhani dan Maia diwajibkan datang.
Sementara itu, Dhani yang ditemui di kawasan Kebon Jeruk mengatakan sidang akan ditunda. Bos Republik Cinta Manajemen itu kebetulan berulang tahun ke-42 hari ini.
"Hari Ini batal. Dul berhak merayakan ultah ayahnya," ucap Dhani singkat.
Sebelumnya, hakim menunda sidang AQJ pada 14 Mei 2014. Alasannya, kondisi kesehatan bocah berusia 13 tahun itu sedang menurun.
AQJ didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Mengingat usia AQJ masih 13 tahun, ia hanya diancaman separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.