Dugaan TPPU Puput Melati Prematur

Madinah Suara.Com
Sabtu, 24 Mei 2014 | 16:20 WIB
Dugaan TPPU Puput Melati Prematur
Puput Melati usai diperiksa sebagai saksi pencurian perhiasan di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/5/2014). (Suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya terus mendalami laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan penyanyi cilik Puput Melati.

Kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi (UGB) Sunan Kalijaga menganggap proses hukum dugaan TPPU Puput Melati prematur. Pasalnya, ini dilakukan sebelum ada putusan tetap pengadilan yang menyatakan UGB bersalah telah melakukan penipuan seperti yang disangkakan.

"Tuduhan TPPU terhadap Puput Melati itu terlalu dini. Kalau dia (Puput) disangka menggunakan dan menikmati harta hasil penipuan UGB atau keluar negeri pake uang UGB, harus dibuktikan dulu UGB memang melakukan penipuan di Pengadilan. Kan belum ada putusan apapun dari pengadilan," kata Sunan Kalijaga kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5/2014).

Mengenai pasal pembiaran yang juga dijeratkan pada Puput Melati, Sunan bilang, tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar. "Dari 2008 sampai 2012 ribuan orang berobat dan yang melapor hanya belasan orang. Ini kan menjadi bukti kalau UGB tidak melakukan penipuan," sambung Sunan.

Meskipun keberatan dengan jerat pasal TPPU, kuasa hukum siap mengawal Puput menjalani pemeriksaan.

"Kami siap datang jika dipanggil. Sebagai warga negara yang baik kami akan penuhi semua prosedur hukum. Bagus kalau dipanggil, jadi kita bisa jelaskan duduk masalahnya pada penyidik," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Puput Melati dilaporkan pasal TPPU karena patut diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan penipuan yang diduga dilakukan suaminya. Namun, sampai saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan.

"Kita masih menyesuaikan pasal pencucian uang dengan bukti-bukti yang ada. Masih didalami terus. Belum ada status (hukum) apapun,” kata Kombes Pol. Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI