Suara.com - Polisi masih terus mendalami laporan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) terhadap mantan penyanyi cilik Puput Melati.
Puput patut diduga menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan suaminya, Ustadz Guntur Bumi (UGB). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengatakan pihaknya masih terus menelusuri dugaan keterlibatan Puput dalam kasus penipuan berkedok pengobatan UGB.
"Kita masih menyesuaikan pasal pencucian uang dengan bukti-bukti yang ada. Masih didalami terus," kata Rikwanto.
Dengan dalih masih menghimpun bukti serta belum ada indikasi kuat yang mengarah pada tindak kejahatan TPPU, hingga saat ini polisi belum melakukan pemanggilan terhadap Puput untuk dimintai keterangan. Status hukum Puput juga masih sebagai terlapor.
"Belum ada status (hukum) selanjutnya," lanjut Rikwanto.
Sebelumnya, Sabtu (10/4/2014) lalu, Puput menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Puput diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencurian emas yang dilakukan UGB.
Pemeriksaan mantan penyanyi cilik itu berlangsung selama lima jam, mulai pukul 16.30 waktu Indonesia barat (WIB). “Tadi ada sekitar 28 pertanyaan yang ditanyaakan,” ujar Puput tanpa menjelaskan pada saja pertanyaan yang diajukan penyidik. Puput yang malam itu mengenakan kerudung berwarna hitam, memilih segera meninggalkan Mapolda Metro Jaya.