Alasan Dea Mirella Minta Pengadilan Sita Rumah

Madinah Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2014 | 13:40 WIB
Alasan Dea Mirella Minta Pengadilan Sita Rumah
Dea Mirella. (Instagram @deamirella)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kuasa hukum penyanyi Dea Mirella mengatakan penyitaan rumah milik kliennya dan musisi Eel Ritonga (mantan suami Dea)  oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur merupakan solusi terbaik. Pasalnya, dia khawatir rumah tersebut dijual Eel secara sepihak.

Suara.com - "Indikasi ke situ (dijual) pasti ada. Makanya sebelum itu terjadi kami amankan terlebih dahulu," kata Ferdinan dihubungi wartawan Kamis (22/5/2014)

Sejak resmi bercerai, Dea sudah tidak lagi menempati rumah yang berlokasi di perumahan Duta Bekasi itu. Ferdinan juga tak mengetahui pasti apakah selama ini Eel tinggal di rumah tersebut atau tidak.

"Menurut informasi dari tetangga dan keamanan perumahan, rumah itu sudah kosong kurang lebih selama sebulan. Kami tadi tidak ketemu Eel (pada saat penyitaan)," ujar Ferdinan.

Ferdinan mengklaim penyitaan yang dilaksanakan hari ini semata-mata untuk melindungi hak Melody Zahira Chielda Ritonga, anak Dea dan Eel atas rumah tersebut.

"Rumah itu bukan untuk Dea, tapi untuk anak hasil perkawinan Dea dan Eel. Hanya karena Melody masih di bawah umur, tentunya didampingi ibunya," katanya.

Seperti diketahui, Dea pernah melaporkan Eel ke polisi setelah resmi bercerai pada 2010. Mantan personel Warna itu menuding Eel menjual mobil mereka secara sepihak. Padahal dalam putusan cerai di pengadilan, mobil dinyatakan salah satu harta bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI