Suara.com - Selebriti di dunia koki, Farah Quinn resmi menyandang status janda hari ini, Selasa (20/5/2014), setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerainya terhadap Carson Quinn.
Sidang cerai Farah dan Carson hanya berlangsung tiga kali. Dalam gugatan Farah, tidak tercantum pembagian harta gono gini dengan Carson.
"Dari sebelum kami nikah memang sudah sepakat nggak akan mengganggu mengenai harta," kata Farah usai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).
Mereka berdua juga menyadari perebutan harta akan membuat sidang berjalan alot dan memakan waktu yang lama.
"Kami saling sadar ya, saling menghargai saja. Kami sepakat apa yang kita mau semuanya cepat lancar jalannya. Lebih enak kalau tidak ada ribut-ribut, menghemat waktu, uang, energi," urai Farah.
Sehingga Farah dalam gugatan cerainya hanya mencantumkan cerai dan hak asuh anak. Hak asuh anak pun dikabulkan majelis hakim.