Suara.com - Komedian mungil Daus Mini akhirnya resmi menduda setelah majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat menempuh putusan verstek. Putusan ini dilakukan setelah Yunita selaku tergugat dua kali berturut-turut mangkir sidang.
"Permohonan cerai talak Daus terhadap Yunita dikabulkan hakim Pengadilan Agama Depok. Maka sidang permohonan talak ini berakhir hari ini," kata Yanuar Agung Saputra, kuasa hukum Daus Mini usai sidang di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (19/5/2014).
Daus yang hadir di sidang putusan perceraiannya hari ini juga mengaku lega akhirnya menyandang status duda. "Lumayan plong. Nggak mondar-mandir ke sini lagi. Makan waktu juga," kata Daus.
Perasaan serupa juga diungkap Nur Yani, ibunda Daus yang hadir sebagai saksi. "Alhamdulillah sudah lega. Iya tadi juga jadi saksi. (Beri keterangan) kesehariannya saja, rumah tangganya gimana, kadang baik kadang ribut. Ada kerikil-kerikilnya. Memang nggak adem ayem juga," kata ibunda Daus.