Suara.com - Pasangan Christy Jusung dan Jay Alatas kembali menggelar sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (19/5/2014).
Sidang hari inimengagendakan kesimpulan setelah pada 5 Mei lalu mendengarkan keterangan saksi dari kedua belah pihak.
Christy pun dipastikan tidak akan hadir pada sidang hari ini,"Karena hanya kesimpulan kemungkinan hari ini Christy tidak hadir," kata Miftaahul Jannah selaku kuasa hukum Christy Jusung berbicara dengan media melalui telepon, Senin (19/5/2014).
Saat agenda mendengarkan saksi pekan lalu, Jay Alatas menghadirkan tiga saksi. Para saksi mengungkapkan adanya talak cerai yang dilakukan oleh suami Christy Jusung pada tanggal 20 Desember 2013.
"Kami mengaku puas dengan keterangan saksi yang mengaku melihat saudara Jay menalak klien kami (Christy Jusung)," kata Miftaahul usai sidang pada 5 Mei lalu.