Suara.com - Sina media asal Cina melaporkan pada 15 Mei 2014 bahwa Kris salah satu member EXO-M telah mengajukan gugatan kepada SM Entertainment dalam upaya mengakhiri kontrak.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengakui adanya gugatan itu, namun belum memprosesnya.
Firma hukum Kris sendiri sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum Hangeng (eks member Super Junior) yang menggugat SM pada 2009. Namun pihak firma hukum Kris belum mau berbicara apa pun tentang gugatan ini. Mereka masih ingin menjaganya seperti urusan pribadi.
Bukan kali ini SM digugat artisnya, sebelumnya pernah digugat TVXQ, dan Super Junior. Setiap kali ada gugatan terhadap SM biasanya mengacu pada beberapa masalah, seperti honor si artis, dan pembatasan kegiatan.
Perwakilan Kris berbicara kepada Yonhap News dengan berkata, "Daripada membahas masa depannya sebagai penghibur, SM memperlakukan penggugat (Kris) seperti sebuah objek."
"Untuk semua kegiatan (EXO) di Korea dan Cina, SM membuat keputusan sepihak, tanpa memperhatikan pendapat para member, atau kondisi kesehatan mereka. Setelah pembagian laba, mereka hanya menunjukkan dokumenĀ dengan perhitungan yang dibuat SM, dan tidak memberikan penjelasan rinci atau dokumen mengenai upah. Meskipun kegiatan sangat tinggi, mereka (EXO) selalu krisis keuangan."
Dia pun mengatakan, "Kontrak eksklusif ini adalah hasil SM menyalahgunakan kekuasaan atas trainee (orang dalam pelatihan). Bersikap tidak adil ke penggugat. Mereka (SM) melanggar hak-hak dasar sipil, membatasi kebebasannya (Kris) dalam memilih sikapnya bekerja dan aktivitas keuangan, membuat kontrak tidak valid."(Soompi)