Daftar 10 Sinetron dan FTV Tak Layak Tonton Versi KPI

Madinah Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2014 | 14:02 WIB
Daftar 10 Sinetron dan FTV Tak Layak Tonton Versi KPI
ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengklaim tayangan sinetron di sejumlah stasiun televisi menjadi salah satu pemicu tindak kekerasan yang terjadi di kalangan anak- anak dan remaja.

Data dari situs resmi KPI menyebutkan, sepanjang tahun 2013 hingga April 2014, ada 1600 lebih aduan masyarakat terhadap beberapa sinetron dan FTV yang dianggap meresahkan serta berbahaya untuk pertumbuhan mental dan fisik anak.

Sejak 11 April, KPI telah melakukan evaluasi sinetron dan FTV di 12 stasiun televisi yang juga ikut melibatkan beberapa production house (PH) yang memproduksi tayangan tersebut. Hasilnya, ditemukan banyak pelanggaran Undang Undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Pelanggaran tersebut antara lain adegan seperti bullying (intimidasi), kekerasan fisik, kekerasan verbal, adegan percobaan pembunuhan, percobaan bunuh diri, hamil di luar nikah, ajakan menggugurkan kandungan, memakan kelinci hidup-hidup, mengenakan seragam sekolah yang tidak sesuai dengan etika pendidikan, kehidupan bebas, percobaan pemerkosaan dan konflik rumah tangga serta perselingkuhan.

Dari data di atas, KPI merilis 10 judul sinetron dan FTV dianggap tidak layak ditonton. Berikut 10 sinetron dan FTV yang bermasalah menurut KPI;

1. Sinetron Ayah Mengapa Aku Berbeda - RCTI
2. Sinetron Pashmina Aisha - RCTI
3. Sinetron ABG Jadi Manten - SCTV
4. Sinetron Ganteng Ganteng Serigala - SCTV
5. Sinetron Diam Diam Suka - SCTV
6. Sinema Indonesia - ANTV
7. Sinema Akhir Pekan - ANTV
8. Sinema Pagi - Indosiar
9. Sinema Utama Keluarga - MNC TV
10.Bioskop Indonesia Premier - Trans TV

Atas dasar itu, pihak KPI mengimbau stasiun televisi terkait untuk segera segera memperbaiki tayangan di atas. Mereka juga meminta rumah produksi untuk tidak lagi memproduksi tayangan tidak mendidik.

KPI juga mengancam akan mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi terhadap lembaga penyiaran terkait yang tidak melakukan perbaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI