Suara.com - Kuasa hukum Roger Danuarta membenarkan pernyataan saksi bahwa tas yang ada di dalam mobil merupakan tas kepunyaan Roger. Namun, daun di dalam tas yang semula diduga ganja, ternyata hanya mirip ganja.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba terdakwa Roger Danuarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari Rabu (14/5/2014). Dalam sidang itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi. Salah satunya adalah polisi bernama Muhammad Nassir. Nassir adalah salah satu polisi yang melihat Roger sedang sakau di dalam mobil.
"Saya ikut penyelidikan karena saya piket waktu itu. Setelah hasil lab, ada putaw, lalu kita nggak tahu itu ganja, tapi mirip ganja. Roger mengakui itu miliknya," kata Nassir di persidangan.
Sementara itu, menurut kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus, tas tersebut kepunyaan Roger dan bukan milik seorang perempuan seperti yang disebut-sebut sebelumnya. Sempat ada dugaan, perempuan itu melarikan diri saat Roger tertidur di dalam mobil.
"Itu merk Brand Buffel itu punya Roger di situ diketemukan daun ganja ternyata hasilnya bukan ganja. Bukan (milik perempuan), itu tas dia (Roger). Bukan tas perempuan. Saksi juga kan bilang di kejadian itu hanya ada dia," tandas Jufrry.