Suara.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik alias Depe resmi dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari Rabu (14/5/2014). Sebelum masuk ke mobilnya, Depe acungkan salam tiga jari pada para wartawan.
Ini bukan kali pertama Depe mengacungkan salam tiga jari atau metal. Si Goyang Gergaji pernah melakukan hal serupa saat digelandang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebelum dijebloskan ke dalam bui.
Kali ini, Depe terlihat sangat lepas menebar senyuman jika dibandingkan pose pertamanya di Kejari Jakarta Timur tiga bulan lalu. Seperti diketahui, semula janda artis Aldi Taher itu tak terima dinyatakan bersalah terkait kasus perkelahiannya dengan penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe.
Pantauan Suara.com, Depe tepat keluar dari Rutan pada pukul 10.30 WIB. Kehadirannya di depan pintu gerbang Rutan langsung disambut bahagia oleh keluarga dan kerabatnya. Belasan DP Loverz-sebutan penggemar Depe-juga tak mau ketinggalan menyaksikan momen mengharukan tersebut.
Depe dijatuhi hukuman tiga bulan penjara atas kasus perkelahiannya dengan Jupe. Dia dinyatakan terbukti bersalah lewat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, Jupe juga telah menjalani masa hukuman serupa.