Suara.com - Ustadz Guntur Bumi (UGB) semakin jauh terseret perkara hukum. Setelah diciduk dan ditahan pihak Polda Metro Jaya, mantan pasien lain muncul mengaku ditipu UGB.
Adalah Dirgantoro, mantan pasien UGB yang merasa menjadi korban penipuan berkedok pengobatan. Dia habis Rp16 juta untuk menjalani pengobatan dan membeli mahar berupa hewan kambing. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Nggak masalah. Silahkan melapor, asal punya bukti kuat seperti transfer atau bukti pembayaran," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum UGB kepada suara.com melalui sambungan telepon.
Sunan berdalih laporan pasal penipuan yang disangkakan korban terhadap UGB keliru.
"Kalau dia diminta beli sapi atau kambing, lalu kambing atau sapi itu tidak diberikan itu baru namanya penipuan. Kalau masalah setelah beli sapi penyakitnya tidak sembuh juga, itu bukan termasuk penipuan," katanya.
"Kalau berobat nggak sembuh terus dibilang penipuan, semua dokter bisa diadukan pasal penipuan dong," lanjut Sunan.
Jika merasa dirugikan oleh metode pengobatannya, pihak UGB siap melakukan pembicaraan. "Kalau memang merasa dirugikan, silahkan menuntut ganti rugi. Kami terbuka kok," katanya.