Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta meralat nama artis yang terjaring dalam razia narkoba di tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2014) dini hari. Sebelumnya, BNN menyebut si artis berinisial YR.
"Inisialnya JR (bukan YR). Dia perempuan berusia 32 tahun," kata Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta Sapari, saat menggelar jumpa pers di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (13/5/2014).
Namun Sapari masih enggan menyebut nama si artis. Dia juga tak menjelaskan apakah JR seorang penyanyi, model atau bintang film. "Ya intinya dia mengaku sebagai artis. Tapi di KTP berprofesi sebagai wiraswata," ujar Sapari.
Sapari mengatakan, saat ini JR dan 12 orang lainnya yang ikut terjaring razia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, urine JR diketahui mengandung methamphetamine (meth), zat adiktif yang terkandung pada narkoba jenis sabu.
"Tapi sampai sekarang 13 orang tersebut belum dijadikan tersangka," ujarnya.