Suara.com - Lily Allen adalah artis pertama yang menanggapi pelanggaran pajak yang dilakukan penyanyi Gary Barlow dan para mantan personel boyband Take That lainnya.
Perdana Menteri Inggris David Cameron menyebut Gary Barlow dan tiga rekannya telah merugikan negara ratusan miliar rupiah, dan tindakan ini tidak patut ditiru oleh warganegara Inggris lainnya.
Menyusul pernyataan Cameron, penyanyi Lily Allen yang baru saja pulih dari sakit, buka suara menanggapi pelanggaran pajak para personel Take That lewat akun Twitternya.
"Saya persembahkan sakit berikutnya buat kalian semua#pelanggarpajak," kata Allen. Dia adalah artis pertama yang berani menanggapi kasus pelangaraan pajak Take That.
Belum ada keterangan resmi dari Gary Barlow dan kawan-kawan mengenai tuduhan ini. Sebelumnya, mantan personel grup vokal Take That diancam membayar denda puluhan juta poundsterling karena dituduh menghindari pajak. Ini berdasarkan hasil investigasi otoritas pajak setempat.
Seperti yang dilansir laman Mirror, Gary Barlow, Howard Donald, Mark Owen dan sang manajer, Jonathan Wild menanam modal (investasi) di perusahaan Icebreaker, sebuah perusahaan raksasa asal Inggris yang bergerak di industri musik sebesar 66 juta poundsterling atau Rp1,2 triliun. Mereka dituduh tidak membayar pajak keuntungan dari hasil tur keliling dunia dan penjualan cakram padat.
Hakim Colin Bishop menyatakan Icebreaker yang dikelola mantan personel Take That itu menghindari dan menyamarkan pajak lebih dari 20 juta poundsterling atau setara Rp388 miliar. Dalam putusannya, hakim meminta mereka membayarkan nilai pajak yang tertera. “Icebreaker telah melakukan pelanggaran hukum dengan menghindari pajak,” kata Bishop. (Mirror)