Pengacara UGB Sesalkan Kasus Pencurian Emas Dibuka Lagi

Tomi Tresnady Suara.Com
Minggu, 11 Mei 2014 | 08:35 WIB
Pengacara UGB Sesalkan Kasus Pencurian Emas Dibuka Lagi
Ustadz Guntur Bumi (kanan). (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi alias UGB, Muannas Alaidid mengatakan kasus pencurian emas yang diduga dilakukan kliennya di Balikpapan sebetulnya sudah selesai pada 2012 silam. Muannas menyesalkan mengapa Abdul Hakim Raup selaku pelapor kembali membuka kasus itu lagi sekarang.

"Apakah ada kepentingan lain di samping itu? Makanya sampai detik ini kami tidak paham mengapa dibuka lagi. Kalau mau diproses hukum seharusnya ya, dua tahun lalu karena peristiwanya terjadi dua tahun lalu," kata Muannas di Polda Metro Jaya Sabtu (10/5/2014).

Muannas tak menjelaskan secara detil apakah waktu itu UGB sampai dilaporkan ke polisi. Tapi pastinya kata dia, pihaknya mengantongi bukti-bukti kuat jika UGB sudah berdamai dengan Abdul pada 2012 silam.

"Dan ada fakta yang tidak terbantahkan yaitu tidak ada kerugian. Karena barang bukti berupa emas yang dituduhkan sudah ada di pelapor kan. Lalu apa yang dirugikan?," sesalnya.

Diberitakan sebelumnya, UGB dilaporkan mantan pasiennya, Abdul Hakim Raup ke Polres Balikpapan. Dalam laporannya, Abdul mengaku emas seberat 250 gram miliknya dicuri UGB. Kuasa hukum Abdul, Herdian, mengatakan, istri UGB, Puput Melati patut diduga terlibat mengingat ada saksi yang pernah melihatnya mengenakan cincin dan gelang milik kliennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI