Suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam, artis Puput Melati, akhirnya meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini Sabtu (10/5/2014). Puput diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencurian emas di Balikpapan, Kalimantan Timur yang diduga dilakukan suaminya, Ustadz Guntur Bumi alias UGB.
"Sebagai warga negara yang taat hukum lalu ada pemanggilan sebagai saksi ya aku dateng," kata Puput usai diperiksa.
Pemeriksaan mantan penyanyi cilik itu berlangsung selama lima jam mulai pukul 16.30 waktu Indonesia barat (WIB). "Tadi ada sekitar 28 pertanyaan yang ditanyaakan," ujar Puput tanpa menjelaskan pada saja pertanyaan yang diajukan penyidik. Puput yang malam itu mengenakan kerudung berwarna hitam, memilih segera meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
Puput memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukum dan kedua orangtuanya. Mereka terus mendampingi Puput sampai pemeriksaan benar-benar selesai. "Ya saya berharap diberikan yang terbaik ya," ujar Ibunda Puput, Febby.
UGB dilaporkan mantan pasiennya, Abdul Hakim Raup ke Polres Balikpapan. Dalam laporannya, Abdul menuduh UGB telah 'mencuri' 250 gram emas miliknya. Kuasa hukum Abdul, Herdian, mengatakan, Puput patut diduga terlibat mengingat ada saksi yang pernah melihatnya mengenakan cincin dan gelang milik kliennya.