"Prenuptial Agreement", Alasan Farah Quinn Tak Gugat Harta Gono Gini

Madinah Suara.Com
Sabtu, 10 Mei 2014 | 21:02 WIB
"Prenuptial Agreement", Alasan Farah Quinn Tak Gugat Harta Gono Gini
Carson & Farah Quinn saat menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan. (suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Chef seksi Farah Quinn mengaku tak memasukan gugatan harta gono gini dalam gugatan cerainya terhadap sang suami, Carson Quinn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, mereka memiliki surat perjanjian pra-nikah atau prenuptial agreement.

"Jadi harta punya Carson ya punya Carson, Punya saya di Indonesia ya punya saya, so much easy," kata Farah ditemani Carson saat menggelar jumpa pers di kediamannya, kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5/2014)

"Tapi sampai kapan pun harta kami buat anak juga kok," ujarnya lagi.

Mengenai hak asuh anak, Farah dan Carson sepakat merawat bersama jika kelak resmi bercerai. Meski begitu, secara formal majelis hakim dalam putusannya tetap memberikan hak asuh kepada Farah mengingat usia anak mereka, Armand Fauzan Quinn masih di bawah 12 tahun.

"Armand nanti bakal kami share. Apalagi Omanya yang di Amerika benar-benar menganggap Armand salah satu cucu kesayangannya," ucap perempuan berkulit eksotis ini.

Farah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Carson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2014. Proses cerai mereka masih berlangsung sampai sekarang. Meskipun belum mendapat ketukan palu majelis hakim, mereka telah pisah rumah selama tiga tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI