Suara.com - Synergism Entertainment, promotor konser girl group asal Korea Selatan 2NE1 di Jakarta memastikan pihaknya sama sekali tak khawatir menyusul penangkapan penyanyi asal Negeri Ginseng Lee Eun Jun beberapa waktu lalu. Eun Jun diamankan pihak Imigrasi Jakarta Selatan karena dianggap menyalahgunakan visa berlibur.
"Karena kalo menurut saya sih selagi sesuai visa dan izin kerja, ya nggak masalah. Kecuali mereka menyalahgunakan izinnya," kata perwakilan promotor, Franki Waroby ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Sebagai promotor, Franki tentu tak ingin terjadi hal-hal di luar perkiraan saat para personel 2NE1; CL, Minzy, Dara, dan Bom berada di Jakarta.
"Jadi kami nggak mengabaikan soal perizinan, memang harus diurus. Tapi kami sih nggak terpengaruh banyak dari kasus itu," ujar Franki.
CL dan kawan-kawan kemungkinan akan tiba di Jakarta pada 6 Juni 2014, dua hari sebelum konser mereka di Mata Elang International Stadium (MEIS) Ancol, Jakarta. Usai manggung, mereka langsung meninggalkan Indonesia dan melanjutkan rangkaian turnya di negara lain.
Diberitakan sebelumnya, Lee Eun Jun dan model tampan asal Korea Selatan Kim Jae Yong
diperiksa di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2014). Mereka diciduk petugas setelah kepergok mengisi acara Top Beauty Face Festival 2014 yang digelar di Lotte Shopping Avenue, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Eun Jung diduga melanggar pasal 122 (a) Undang-Undang Keimigrasian, yakni menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan. Sementara Jae Yong diduga melanggar pasal 122 (b), yakni mengundang atau mendatangkan Warga Negara Asing (WNA) untuk melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan izin tinggal.