Polisi Segera Panggil 4 Saksi Kasus Penipuan UGB

Madinah Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2014 | 19:52 WIB
Polisi Segera Panggil 4 Saksi Kasus Penipuan UGB
UGB didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro jaya. (dok, pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah melakukan penahanan, pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi terkait kasus penipuan berkedok pengobatan yang dilakukan Ustadz Guntur Bumi (UGB).

"Selain sudah ditangkap dan ditahan, kedepannya akan kita memanggil saksi-saksi lain yang sesuai dengan laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto, Kamis (8/5/2014).

Rikwanto mengatakan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap bagian penerimaan dana, bagian pembukaan rekening, staf dan lain-lain dalam waktu dekat. "Ada 4 orang saksi, namun (pemanggilan) dilakukan bertahap," papar Rikwanto.

Ditambahkan Rikwanto, sampai saat ini pihaknya belum menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Puput Melati, istri UGB. "Kepada istri UGB belum dilakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok pengobatan, Senin (5/5/2014) lalu, tepatnya pukul 05.30 WIB, UGB diciduk Kepolisian Polda Metro Jaya di Jalan Kesehatan Pesanggrahan, Bintaro. Setelah 14 jam diperiksa, UGB resmi ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 20.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI