Suara.com - Puput Melati telah dipanggil Polres Balikpapan untuk dimintai keterangan terkait pencurian perhiasan emas milik pengusaha Abdul Hakim Rauf oleh suaminya, Ustadz Guntur Bumi (UGB).
Kuasa hukum Abdul Hakim Raup, Herdian Saksono mengatakan Polres Balikpapan sebenarnya sudah dua kali memanggil Puput untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus pencurian emas. Pemanggilan itu sehubungan dengan laporan kliennya terhadap suami Puput, Ustadz Guntur Bumi alias UGB.
"Panggilan pertama Jumat minggu lalu dan kedua Senin kemarin. Semua mangkir tanpa alasan yang jelas," kata Herdian dihubungi wartawan, Kamis (8/5/2014).
Pemanggilan hari ini, kata Herdian, urung dilakukan karena ada permintaan penundaan pemeriksaan dari pihak Puput. Menurut kuasa hukum UGB, Sunan Kalijaga, penundaan dilakukan mengingat kondisi Puput yang sedang hamil muda.
"Makanya kami coba untuk koordinasi terus dengan pihak kepolisian," ujar Herdian.
Di tempat terpisah, Sunan Kalijaga membantah Puput sudah dua kali mangkir. Dia mengaku baru menerima satu panggilan yang dijadwalkan hari ini. "Jadi tidak benar itu," katanya.
Dalam laporannya di Polres Balikpapan, Abdul mengaku emas seberat 250 gram miliknya dicuri UGB. Herdian bilang, Puput patut diduga terlibat mengingat ada saksi yang pernah melihat mantan penyanyi cilik itu mengenakan cincin dan gelang milik kliennya.