Suara.com - Perempuan berinisial EDH tak bergeming dilaporkan balik oleh pengacara kontroversial Farhat Abbas atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Sebelumnya, EDH melaporkan Farhat ke Mabes Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
"Kalau Farhat merasa tidak berbuat, silahkan lapor balik. Tapi itu akan sia-sia," kata kuasa hukum EDH, Muara Karta saat dihubungi wartawan, Kamis (8/5/2014).
Menurut Karta, laporan EDH dipastikan akan lebih dulu diproses ketimbang laporan Farhat di Polres Jakarta Selatan. Apalagi, pihaknya mengantongi bukti-bukti kuat diantaranya adalah bra dan celana dalam milik EDH yang robek, bukti check in hotel, cincin serta rekaman CCTV.
"Intinya pelecehan seksual yang dilakukan Farhat ada data lengkapnya. Kami nggak mengarang cerita dan memfitnah," ujarnya.
EDH resmi melaporkan Farhat, Senin (5/5/2014). Dalam laporannya, EDH mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh suami Nia Daniati itu di sebuah hotel di kota Bandung, Jawa Barat pada tanggal 5 Juli 2013 silam.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual bermula saat Farhat mengajak EDH bertemu untuk membicarakan kerjasama bisnis periklanan yang akan mereka jalani. Tiba di dalam kamar, kata EDH, bukannya membicarakan bisnis Farhat justru memaksa meladeni nafsu bejatnya.