Suara.com - Dalam berkas gugatannya, Farah Quinn hanya tuntut perceraian.
Kuasa hukum Farah Quinn, Nando Hasibuan mengungkapkan jika kliennya hanya minta bercerai dari sang suami, Carson Quinn tanpa meributkan sengketa pembagian harta bersama perkawinan atau gono-gini.
"Saya pikir mungkin mereka nggak mau memikirkan hal-hal seperti itu," kata Nando, usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2014).
Ditanya mengenai uang Mut'ah dan Iddah seteleah bercerai nanti, kuasa hukum memastikan Farah tidak akan mendapatkan sepeserpun dari Carson. Prosedur hukum perceraian menyebut penggugat mustahil mendapatkan uang tersebut.
"Kalau itu sudah pasti nggak ada, karena yang menggugat kan Farah. Tapi kalau Carson yang gugat, maka Farah akan dapat uang Iddah dan Mut'ah," jelas Nando kuasa hukun Farah.
Sidang cerai Farah dan Carson Quinn digelar hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang ditangguhkan karena penggugat mapun tergugat mangkir.
Menurut kuasa hukumnya, ketidakhadiran Farah lantaran masih harus mengurus pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Dia sudah memberi kuasa kepada kita. Dia lagi di luar makanya nggak datang. Masih ada kegiatan yang nggak bisa ditinggalkan,” kata Nando.
Sidang menurut rencana akan kembali dilanjutkan pada 20 Mei 2014 mendatang.